GRANAT Pasaman Buka Pendaftaran Pengurus Cabang Khusus di Sekolah, Wujudkan Pelajar Tangguh Tanpa Narkoba

Lubuk Sikaping, 8 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Pasaman resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPC Khusus) GRANAT untuk lingkungan SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Pasaman. Pengumuman ini berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor 420/1633/Cabdindik Wil.VI/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI pada 29 September 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran sekolah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus membentuk unit anti-narkotika tingkat pelajar di seluruh sekolah menengah di Kabupaten Pasaman. Melalui struktur organisasi DPC Khusus ini, para pendidik dan relawan pendidikan akan berkolaborasi dengan GRANAT serta pihak terkait dalam melaksanakan program edukasi, advokasi, dan pembinaan pelajar anti-narkoba. Ketua DPC GRANAT Kabupaten Pasaman, Febri, S.Pd, M.Pd.T, menyampaikan bahwa pembentukan cabang khusus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga sosial dalam menjaga generasi muda. “Kita ingin setiap sekolah di Pasaman memiliki garda pelajar anti-narkoba yang aktif, edukatif, dan berkarakter. GRANAT berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya pencegahan sejak dini melalui kolaborasi lintas sektor pendidikan,” ujar Febri. Pendaftaran terbuka bagi guru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf pendidikan, tokoh pendidikan, dan relawan yang berdedikasi di bidang pencegahan narkoba, dengan batas waktu hingga 27 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB. Calon pendaftar dapat mengakses tautan resmi https://dpckpasaman.web.app/ untuk mengisi formulir online dan melampirkan dokumen pendukung. Seleksi akan dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025, dan hasilnya diumumkan 1 November 2025. Peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan nasional GRANAT, sertifikat resmi, serta akses jejaring kerja sama dengan BNNK Pasaman, Dinas Pendidikan, dan DPD GRANAT Sumatera Barat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi: Julnedi, S.Pd.I, M.Ag (Koordinator 1) – 0813-6456-8289 Hafidh Kurniawan, M.Pd (Koordinator 2) – 0821-6961-1040 Email: naidijul600@gmail.com Dengan terbentuknya pengurus DPC Khusus GRANAT tingkat sekolah, diharapkan muncul gerakan nyata dari lingkungan pendidikan untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

TIM Media

10/8/20251 min baca

Pendaftaran Calon Pengurus DPC Khusus Granat

Lubuk Sikaping, 8 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pasaman mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran calon pengurus dewan pimpinan cabang khusus (DPC Khusus) Granat. Pendaftaran ini ditujukan untuk lingkungan SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Pasaman. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk melibatkan lebih banyak pelajar dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Dasar Hukum Pembukaan Pendaftaran

Pembukaan pendaftaran calon pengurus ini didasarkan pada surat rekomendasi nomor 420/1633/cabdindik wil.vi/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI pada 29 September 2025. Surat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

Pentingnya Peran Sekolah dalam Pemberantasan Narkoba

Langkah DPC Granat Kab. Pasaman bersama DPD Granat Sumatera Barat ini bertujuan untuk memperkuat peran sekolah sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Dengan membentuk unit anti-narkotika tingkat pelajar, diharapkan generasi muda memiliki kesadaran tinggi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam mengawasi serta mencegah penyebaran narkoba di sekolah masing-masing.

Dengan adanya DPC Khusus Granat di sekolah-sekolah, pihak sekolah dan siswa akan mendapat dukungan penuh dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Selain itu, program-program edukasi dan sosialisasi akan diadakan secara berkala untuk memastikan bahwa informasi mengenai bahaya narkotika terus disampaikan kepada pelajar.

Melalui struktur organisasi ini, diharapkan setiap sekolah dapat berkontribusi nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus membentuk karakter pelajar yang lebih baik. Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari masyarakat serta pemerintah setempat, yang berharap semua elemen dapat bersinergi dalam mengatasi permasalahan narkotika di Kabupaten Pasaman.

Kesadaran akan bahaya narkoba harus ditanamkan sejak dini, sehingga generasi muda kita mampu menolak tawaran narkotika dan menjadi duta penyebar informasi pencegahan di lingkungan mereka. Mari kita dukung langkah positif ini demi masa depan yang lebih bersih dan sehat untuk anak-anak kita.